Pages

Minggu, 25 Maret 2012

Perbedaan antara HTML 5.0 dengan HTML 4.0

1. Perbedaan antara HTML 5.0 dengan HTML 4.0 ?
Jawab : Dalam HTML 5.0 memiliki beberapa tujuan yang membedakannya dari HTML 4.0 , antara lain :
HTML 4.0
- DOCTYPE jauh lagi sebagai HTML 4.0 didasarkan pada SGML berbasis.
" http://www.w3.org/TR/html4/strict.dtd~~V " >.
- Audio dan Video yang bukan bagian dari spesifikasi HTML 4.0.
- Vector Graphics adalah mungkin dengan bantuan teknologi seperti vml , Silverlight, Flash dan lain-lain.
- Hal ini hampir mustahil untuk mendapatkan Geolocation sebenarnya dari pengguna browsing website manapun terutama jika datang ke perangkat mobile.
- Cache browser dapat digunakan sebagai penyimpanan sementara.
- Socket Web tidak tersedia. Umumnya yang digunakan adalah mekanisme pemungutan suara yang panjang dan streaming.
- Bekerja dengan semua browser lama.
- Tidak memungkinkan JavaScript berjalan pada browser. JS berjalan di thread yang sama dengan antarmuka browser.
HTML 5.0
- DOCTYPE diperlukan untuk mengaktifkan mode standar untuk dokumen HTML.
.
- Audio dan Video adalah bagian integral dari spesifikasi HTML 5.0 misalnya

Rabu, 14 Maret 2012

(Tugas 2) Pasal Undang-Undang ITE

Pasal Undang-Undang ITE

Bab V
Transaksi Electronic
Pasal 17

1. Penyelengara Transaksi Electronik dapat dilakukan dalam lingkungan publik ataupun privat.
2. Para pihak yang melakukan Transaksi Electronik sebagaimana di ayat(1) wajib beriktikat baik dalam melakukan interaksi dan/atau pertukaran informasi electronik dan/dokumen electronik selama transaksi berlangsung.
3. Ketentuan lebih lanjut menyenai penyelenggaraan Transaksi Electronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan pemerintah.

Kesimpulan yang saya ambil:

(1)Didalam Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik (UUITE) dimana terdapat transaksi electronik yang berfungsi untuk melakukan pengiriman electronik dilingkungan terbuka ataupun dunia internet,

(2)dan setiap penjual dan pembeli harus memberikan pelayanan yg memuaskan dipihak penjual maupun pembeli,

(3) dan penyelenggaan transaksi dibatasi oleh undang-undang maupun pegawasan peraturan pemerintah.

(Tugas 1) Undang-Undang Informasi & Transaksi Electronic (UUITE)

1. Cari tahu dan tuliskan pendapat anda tentang undang-undang ITE..
Jawab:

Dalam setiap negara pasti memiliki peraturan-peraturan yang berlaku disetiap negaranya, akan tetapi saya akan membahas tentang
peraturan undang-undang informasi atau transaksi electronic (UUITE) di indonesia. Di indonesia sendiri undang-undang ITE atau Informasi dan Transaksi Elektronik diberlakukan secara resmi, hal ini membuat para pelaku bisnis atau E-commerce merasa berhati-hati dalam proses penjualannya, dan konsumen bernafas lega sekaligus berhati-hati dalam menyebarkan
informasi maupun menjual barang dalam segi apapun. Hal ini jelas untuk menertipkan seluruh kasus dan segala bentuk
kriminal di dunia cyber/ internet yang semakin marak di indonesia.

Pengertian Undang-Undang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) adalah Untuk mengatur atau menage berbagai
perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya yang baik dalam bertransaksi maupun pemanfaatan informasinya. Dalam hal ini peraturan ini diciptakan untuk mempersempit pergerakan penipuan didunia maya yang merajalela di indonesia. Dalam proses ini terdapat unformasi yang mencakup sekumpulan data electronic, antara lain :
1. Suara.
2. Tulisan.
3. Gambar.
4. Peta.
5. Rancangan.
6. Electronic data interchange (EDI).
Hal ini menjelaskan bahwa data electronic yang telah diolah dapat memiliki arti atau dapat dipahami oleh user dalam proses penggunaannya,yang tersimpan di dalam media penyimpanan bersifat tersembunyi ataupun tidak.
Memberikan Informasi Elektronik dapat dikenali dan dibuktikan keberadaannya dari wujud dan
arti dari Informasi Elektronik itu sendiri.Dalam
pemanfaatan teknologi informasi ini berperan penting dalam perdagangan dan
pertumbuhan perekonomian nasional untuk memujudkan kesejahteraan rakyat.